BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Manusia tergantung pada tanah dan sampai batas-batas
tertentu tanah yang baik tergantung pada manusia dan pengelolanya. Tanah sebagai tubuh alam dimana
tumbuhan dapat hidup. Peradaban besar selalu memiliki tanah yang baik sebagai
sumber alam utama. Selanjutnya peradaban ini akan berlangsung kebesarannya
selama mereka
cukup baik memelihara tanahnya sebagai tubuh alam. Jatuhnya bangsa-bangsa besar
yang menggunakan sungai-sungai Tigris, Efrat, dan lembah Sungai Nil bersamaan
dengan pengelolaan tanah dan air yang buruk. Hal ini membutuhkan perhatian kita
untuk bertindak tegas dalam meningkatkan sumber yang berharga itu.
Orang telah lama mengenal dan mempergunakan kata tanah,
tetapi dalam perbincangan apa sebenarnya tanah itu? Jawabnya adalah bisa
bermacam-macam atau bahkan orang merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan
apa itu tanah. Tanah mempunyai bermacam-macam pengertian yang dapat
dipergunakan untuk berbagai tujuan. Semua orang yang hidup di planet bumi akan
mengenal wujud tanah, akan tetapi karena jangkauannya luas dan sifat serta
penggunaannya oleh manusia berbeda-beda maka tanah merupakan suatu obyek yang
sangat besar. Sehingga untuk manjawab pertanyaan apa tanah itu juga menjadi
beragam, masing-masing jawaban akan dipengaruhi oleh kepandaian dan minat orang
yang menjawab, terutama dalam sangkut pautnya dengan tanah.
Misalnya seorang petani memandang tanah sebagai tempat untuk
bercocok tanam, seorang insinyur teknik sipil memandang tanah sebagai tempat
untuk mendirikan bangunan, seorang pembuat batubata dan genteng bahwa tanah
merupakan suatu bahan yang baik atau tidak baik untuk bahan baku, dan banyak
lagi dikemukakan orang atau para ahli yang sudah pasti mempunyai pengertian dan
pandangan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tanah serta
penggunaannya harus dikaji lebih mendalam lagi.
1.2
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah yang hendak dibahas dalam makalah ini meliputi :
1. Apakah yang dimaksud dengan geografi tanah ?
2. Jelaskan ruang lingkup geografi tanah !
3. Sebutkan dan jelaskan fungsi dari geografi tanah !
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan yang hendak
dicapai dari penulisan makalah ini yaitu agar mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui dan menjelaskan :
1.
Apa
yang dimaksud dengan geografi tanah.
2.
Ruang
lingkup geografi tanah.
3.
Fungsi
dari geografi tanah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Geografi Tanah
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik
berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman
dan menyuplai kebutuhan air dan udara, secara
kimiawi berfungsi sebagai gudang dan
penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana serta unsur-unsur esensial seperti: N, P,
K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl), dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang
berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu
tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang
produktivitas tanah untuk menghasilkan biomassa dan produksi baik tanaman pangan,
tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan. Jadi,
geografi tanah merupakan salah satu cabang dari ilmu geografi yang mempelajari
penyebaran jenis-jenis tanah secara geografis dan dikaitkan pula dengan
faktor-faktor pembentuk tanahnya.
Definisi dari tanah juga dikemukakan
oleh beberapa ahli, meliputi :
a. Menurut kamus geografi (Marbun,
1984) pengertian tanah (soil) adalah lapisan kulit bumi yang tipis paling atas
dipermukaan bumi.
b. Menurut Aristoteles (384-322 SM)
memberi batasan tanah berdasarkan pada empat bentuk dasar yang berasal dari suatu bahan tak berwujud yang
sama dan kemudian dibentuk menjadi bentukan tertentu melalui kejadian khusus.
c. Cato (234-149 SM) memberi batasan
tanah sebagai medium kegiatan pertanian dan mengklasifikasikannya berdasar
kesesuaikan untuk pertanian dan potensi keproduktifan kuantitatifnya.
d. Berzelius (1803) menyebut tanah
sebagai laboratorium kimia alami, tempat terjadinya berbagai kegiatan peruraian
kimiawi dan reaksi-reaksi pembentukannya.
e. King (1902) seorang pakar fisika
tanah menyebut tanah sebagai suatu gambaran kehidupan dan energi dan secara agronomis tanah merupakan
gudang air dan hara, sebagai laboratorium dan sebagai alat pemindah panas
matahari sehingga dapat digunakan menunjang kegiatan di dalam sistem tanah.
f. Fallou (1794-1877) memandang tanah
sebagai batuan asli yang lebih kurang terpecah dan terurai, berbeda dan
terpisah dari batuan asli, padat, tidak terusik, dengan campuran bahan organik.
2.2
Ruang Lingkup Geografi Tanah
Ruang lingkup yang
dipelajari dalam geografi tanah, meliputi :
a.
Fisika
Tanah
Fisika tanah adalah cabang dari ilmu geografi tanah yang membahas sifat-sifat fisik
tanah, pengukuran dan prediksi serta kontrol (pengaturan) proses fisika yang terjadi dalam tanah, karena pengertian fisika meliputi
materi dan energi, maka fisika tanah membahas pula status dan pergerakan
material serta aliran dan transformasi energi dalam tanah.
Tujuan Fisika tanah dapat dilihat dari 2 sisi:
1. Dalam satu sisi, tujuan kajian
fisika tanah adalah untuk memberikan pemahaman dasar tentang mekanisme
pengaturan perilaku (fisika dan kimiawi) tanah, serta perannya dalam biosfer,
termasuk proses saling hubungan dalam pertukaran energi di dalam tanah, serta
siklus air dan material yang dapat diangkutnya.
2. Pada sisi lainnya, pemahaman fisika
tanah dapat digunakan sebagai asas untuk manajemen sumberdaya tanah dan air,
termasuk kegiatan irigasi, drainase, konservasi tanah dan air, pengolahan tanah dan konstruksi.
Oleh
karena itu fisika tanah dapat dipandang sebagai ilmu dasar sekaligus terapan
dengan melibatkan berbagai cabang ilmu yang lain termasuk ilmu tanah,
hidrologi, klimatolologi, ekologi, geologi, sedimentologi, botani dan agronomi. Fisika tanah juga erat kaitannya
dengan mekanika tanah, dinamika tanah dan teknik sipil.
Area penelitian fisika tanah dapat mencakup:
1.
Pengukuran
dan kuantifikasi sifat fisik tanah di lapangan.
2.
Transportasi
materi dan energi (berupa air, udara, panas) di dalam tanah.
3.
Manajemen
air untuk irigasi.
b. Kimia Tanah
Tanah merupakan tubuh alam yang bebas yang tersusun oleh
komponen organik maupun anorganik. Diseluruh permukaan bumi terdapat beraneka
macam tanah mulai dari yang paling gersang sampai yang paling subur. Mulai dari
warna yang paling gelap hingga yang warna cerah. Keanekaragaman tanah itu memiliki
sifat dan kandungan yang berbeda dalam komponennya. Antara lain sifat kimia
yang merupakan komponen inti dalam tanah.
Tanah satu dengan yang lain memiliki perbedaan sifat kimia
yang tentunya mempengaruhi tingkat kesuburan dalam tanah tersebut. Kesuburan
itu sendiri pada akhirnya erat kaitannya dengan pertumbuhan suatu tanaman.
Untuk mempermudah mengkaji dan menganalisis keadaan itu maka diperlukan
kemampuan untuk mengenal beragam komponen kimia dalam masing-masing jenis
tanah.
Semenjak pertanian berkembang, konsep tanah yang paling
penting adalah konsep sebagai media alami bagi pertumbuhan tanaman. Sebagai
konsep itu, tanah sendiri memiliki jenis dan sifat yang berbeda. Adapun jenis
tanah itu antara lain : Regosol, Andisol, Vertisol, Latosol, dan masih banyak
lagi. Disetiap tanah itu terkandung unsur kimia tertentu dan fase-fase reaksi
kimia tertentu. Hal ini berpengaruh untuk kesuburan tanah, kembali pada konsep
bahwa tanah sebagai media alami pertumbuhan tanaman.
Kenyataan pada saat ini, kadang pertanian belum mampu
mengkaji hal-hal yang erat kaitannya dengan kimia tanah. Hal ini disebabkan kurangnya
pengetahuan dan wawasan mengenai kimia dalam pertanian. Padahal ini cukup
berperan penting dalam menopang produksi pertanian. Maka dari itu, pengetahuan
mengenai kimia tanah sangat diperlukan dalam bidang pertanian, khususnya
ditujukan kepada para petani yang memegang peranan langsung di lapangan.
Kimia Tanah merupakan sarana untuk mempelajari mengenai
beragam ilmu mengenai kimia tanah. Sehingga pada nantinya mendapatkan bekal
pengetahuan dan wawasan mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian, baik
itu pengetahuan dan wawasan mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian,
baik itu mengenai unsur, fase reaksi, atau beragam hal yang erat kaitan dengan
kimia tanah yang menopang untuk usaha pertanian kedepannya.
Adapun sifat
fisik dan kimia tanah regosol, vertisol, latosol, dan andisol meliputi:
1.
Regosol
Regosol adalah tanah yang belum banyak mengalami
perkembangan profilnya. Oleh karena itu tebal solum tanahnya biasanya tidak
melebihi 25 cm. Mengandung bahan yang belum atau masih mengalami pelapukan.
Tanah ini berwarna kelabu, coklat, atau coklat kekuningan. Tekstur tanah
biasanya kasar, yaitu pasir hingga lempung berdebu, struktur remah, konsistensi
tanah lepas sampai gembur dan pH 6-7. Makin tua tanah maka semakin padat
konsistensinya.
Umumya regosol belum membentuk agregat, sehingga peka
terhadap erosi. Biasanya cukup mengandung unsur P dan K yang masih segar dan belum
siap untuk diserap tanaman, tetapi
kekurangan unsur N. (Dharmawijaya, 1992)
2.
Vertisol
Tanah ini bertekstur liat yang berwarna kelam yang bersifat
fisik berat. Tanah ini memiliki lapisan solum tanah yang agak dalam atau tebal,
yaitu antara 100-200 cm, berwarna kelabu sampai hitam, sedangkan tekstur
lempung bersifat liat. Struktur tanah keras, dilapisan atas sering berbentuk
seperti bunga kubis, dan lapisan bawah gumpal dengan konsistensi teguh atau
keras jika kering. Tidak terdapat horizon illuvial ataupun elluvial. Tanah ini
kaya akan kapur dan pH tanahnya agak alkalis. Sifat tanah vertisol yang
dijadikan tanah pertanian adalah tanah dengan kadar asam fosfat rendah,
vertisol muda berbahan napal sehingga kaya akan fosfat.
3.
Latosol
Tanah ini memiliki lapisan solum yang tebal sampai sangat
tebal, yaitu dari 30 cm sampai 5 meter bahkan lebih. Memiliki batas horizon
yang tidak jelas. Latosol meliputi tanah yang melakukan pelapukan yang intensif
dan perkembangan tanah yang lebih lanjut. Keadaan ini meyebabkan pelindian
unsur basa, bahan organik, dan silica dengan meninggalkan sesquoksida sebagai sisa
berwarna merah. Umumnya kandungan unsur hara dari rendah sampai
sedang. Tekstur tanah liat, struktur remah dan konsisitensi gembur. Daya
menahan air cukup baik sehingga tidak rentan terhadap erosi. Reaksi pH berkisar
antara 4,5-6,5. Kapasitas pertukaran katiion rendah.
4.
Andisol
Tanah andisol adalah tanah yang berwarna hitam kelam, kelabu
sampai coklat tua. Memiliki ketebalan solum yaitu 100-225 cm. Tekstur tanah ini
adalah debu, lempung berdebu sampai lempung. Sedangkan struktur rema,
konsisitensi gembur. Mengandung bahan organic yang tinggi. Terdapat alofan yang
menyebabkan KPK dalam tanah tinggi. Reaksi tanah cukup baik, berkisar dari pH 5-7,
asam sampai netral.
c. Klasifikasi tanah
Adapun 10
klasifikasi ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah
sebagai berikut:
1.
Alfisol
Tanah yang termasuk
ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison
bawah (terdapat horison argilik)
dan
mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari
permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison
di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan
sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning,
Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
2.
Aridisol
Tanah yang termasuk
ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid
(sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison
penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
3.
Entisol
Tanah yang termasuk
ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan
dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik,
albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
4.
Histosol
Tanah yang termasuk ordo Histosol
merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk
tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat).
Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40
cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi
lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
5.
Inceptisol
Tanah yang termasuk
ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol.
Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya
mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga
kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama
adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dan lain-lain.
6.
Mollisol
Tanah yang termasuk
ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang
berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa
lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering.
Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan
sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dan lain-lain.
7.
Oxisol
Tanah yang termasuk
ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit.
Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK)
rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida
besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas
horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah
termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik,
atau Podzolik Merah Kuning.
8.
Spodosol
Tanah yang termasuk
ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan
Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison
eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
9.
Ultisol
Tanah yang termasuk
ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison
bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan
tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk
tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
10.
Vertisol
Tanah yang termasuk
ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di
seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah
mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan
lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol
atau Margalit.
d.
Survai
tanah
Survei tanah adalah metode atau cara
mengumpulkan data dengan turun langsung kelapangan. Data yang diperoleh berupa
data fisik, kimia, biologi, lingkungan, dan iklim. Kegiatan survei terdiri dari
kegiatan dilapangan, analisis dilaboratorium, mengklasifikasikan tanah kedalam
sistem taksonomi atau system klasifikasi tanah, melakukan pemetaan tanah atau
interpretasi atau penafsiran dari survei tanah dan ahli teknologi pertanian
(Abdullah, 1996).
Survei tanah memisahkan jenis-jenis
tanah dan melukiskannya dalam suatu peta disertai uraiannya. Klasifikasi dan
survei tanah merupakan dwi tunggal
yang saling memberi manfaat bagi peningkatan daya gunanya (Darmawijaya,1997).
2.3
Fungsi Geografi Tanah
Adapun fungsi-fungsi tanah meliputi :
a. Tempat
tumbuh dan berkembangnya perakaran. Tanah dapat menopang tubuh tanaman dengan kuat serta
mendapatkan kebutuhannya dengan baik. Dua peran utama tanah yaitu : penyokong
tegak tumbuhnya trubus (bagian atas) tanaman dan sebagai penyerap zat-zat yang
dibutuhkan tanaman.
b. Penyedia
kebutuhan primer tanaman.
Dalam
tanah terkandung air, udara dan unsur-unsur hara, yang berguna bagi tanaman
untuk melaksanakan aktivitas metabolismenya, baik selama pertumbuhan maupun
untuk berproduksi.
c. Penyedia
kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin, dan asam-asam organik; antibiotik dan
toksin anti hama; enzim yang dapat meningkatkan kesediaan hara).
d. Sebagai
habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau
tak langsung dalam penyediaan kebutuhan
primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena
merupakan hama & penyakit tanaman.
e. Sebagai
fungsi pengendali tanah.
Berguna
untuk menekan serangan penyakit yang bersumber dari tanah. Beberapa jenis
penyakit seperti jenis jamur patogen dapat ditekan perkembangannya dengan
montmorilonit, koloid humus dan beberapa bakteri tanah. Lempung montmorilonit
dapat memperbesar daya saing bakteri melawan jamur dengan cara menjerap
miselium jamur yang tidak terjerap oleh bakteri. Dengan demikian lempung
montmorilonit memperkuat daya tindih bakteri atas jamur patogen. Dengan demikian
tanah yang banyak mengandung lempung montmorilonit atau koloid humus mampu
menjalankan fungsinya sebagai pengendali biologi. Tanah yang memiliki kandungan
lempung montmorilonit serta kaya akan koloid humus adalah vertisol. Ekosistem
tanah yang sehat berarti memiliki keaneragaman edafon, yang menyebabkan tanah
mampu serfungsi sebagai pengendali biologi. Dengan demikian maka ketersediaan
vertisol serta tanah yang kaya akan bahan organik sangat diperlukan dalam upaya
sanitasi lingkungan.
f. Tanah
sebagai fungsi penyaring.
Tanah
sebagai fungsi penyaring karena tubuh tanah terdiri dari jaringan yang memiliki
beberapa lapisan dengan kepadatan dan struktur yang berbeda pada tiap lapisan.
Limbah atau sampah padat yang mengandung bahan beracun berupa debu yang mengendap,
baik dari udara maupun dari perairan ditahan oleh tanah atas (top soil)
sehingga tidak terbawa atau ikut terserap masuk ke dalam tanah (perkolasi).
Oleh karena itu tanah bawah (sub soil) dan air tanah akan terhindar dari
masuknya zat-zat beracun yang berasal dari limbah maupun sampah tersebut.
g. Tanah
sebagai fungsi penyangga.
Sebagai
fungsi penyangga tanah memiliki kemampuan untuk menjerap zat-zat beracun yang
bersifat cair dan terlarut. Fungsi penyangga tanah tidak terlepas dari kadar
lempung terutama montmorilonit, dan bahan organik yang terkandung di dalam
tanah. Fungsi pengendapan secara kimiawi berkaitan dengan pH dan potensial
redoks. Dengan demikian maka air limpasan (runoff) dan air perkolasi
terbersihkan dari zat-zat beracun, oksida-oksida N dan S, sisa pupuk dan sisa
pestisida yang terlarut. Penangkapan senyawa-senyawa amonium, nitrat dan fosfat
yang terlarut dalam air limpasan dan dalam air perkolasi sebelum masuk ke air
tanah untuk menghindarkan eutrofikasi perairan.
h. Tanah
sebagai fungsi pengalihragaman.
Sebagai
fungsi pengalihragaman tanah memiliki edafon, khususnya flora renik, atas
senyawa pencemar organik seperti zat-zat yang terkandung dalam air urin, tinja,
kotoran hewan, serta rembesan pestisida organik. Senyawa-senyawa tersebut akan
dirombak dan diubah dengan proses mineralisasi dan humifikasi menjadi zat-zat
yang tidak berbahaya. Penguraian bahan organik juga dapat menanggulangi
pemasukan bahan organik yang mudah teroksidasi ke perairan. Selain itu
penguraian bahan organik juga bermanfaat untuk menetralisir penghangatan
oksigen terlarut di perairan. Jika terjadi penghangatan perairan dapat
mendorong dan memicu pertumbuhan tumbuhan air terutama alga dan enceng gondok
yang tidak terkendali.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini meliputi :
1.
Tanah
adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh
dan
berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai
kebutuhan air dan udara, secara
kimiawi berfungsi sebagai gudang dan
penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana serta unsur-unsur esensial, dan secara biologi berfungsi sebagai
habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara
tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang
ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk
menghasilkan biomassa
dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan,
maupun kehutanan.
2.
geografi tanah merupakan salah satu
cabang dari ilmu geografi yang mempelajari penyebaran jenis-jenis tanah secara
geografis dan dikaitkan pula dengan faktor-faktor pembentuk tanahnya.
3.2
Saran
Saran yang dapat kami berikan selaku
penyusun makalah ini yaitu dengan mengetahui betapa pentingnya peran tanah
dalam kehidupan tidak hanya untuk manusia, namun semua makhluk hidup, jadi kami
sangat mengharapkan agar mahasiswa dan mahasiswi turut serta dalam menjaga
kelestarian tanah dengan tidak ikut serta merusak tanah sehingga dapat merubah
struktur dan fungsi tanah.
2 comments:
lanjutkan gan
seppp
Post a Comment